
nEeh ada game gratizzzz bwat kaMu2 yang suka ng-game,,
pilih resolusi hape kamu,,
240x320
128x160/3D
mEt mencoba,,,,,,,
Guys... pada dah tau belum kalau Ekskul alias ekstrakulikuler tu penting banget buat kita. Selain buat nambah waktu kita yang senggang bisa juga nambah pengetahuan kita seputar ekskul yang kita ikutin. Disamping itu dengan ekskul kita bisa ketemu kakak kelas maupun adek kelas kita, so temen kita jadi nambah.
Yang belum kenal yang namanya Taekwondo nih… Ekstra kurikuler wajib kita.
Taekwondo yang kita kenal sekarang , mempunyai sejarah yang sangat panjang seiring dengan perjalanan sejarah Bangsa Korea , dimana beladiri ini berasal. Sebutan Taekwondo sendiri baru dikenal sejak tahun 1954, merupakan modifikasi dan penyempurnaan dari berbagai beladiri tradisional Korea.Latar belakang sejarah perkembangan Taekwondo dpt dibagi dalam 4 kurun waktu, yaitu : Pada masa kuno, masa pertengahan , masa modern dan masa sekarang.

Hukum Penggunaan Ilmu Hisab dalam Penentuan Awal Bulan Ramadhan dan Syawal
I. Pengantar
Bulan Ramadhan adalah bulan suci umat Islam yang memiliki banyak nilai keutamaan. Pada bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan melakukan ibadah puasa selama sebulan penuh. Dengan puasa itu pula, keimanan dan ketaqwaan setiap insan muslim akan di uji. Jika insan muslim berhasil menggunakan waktu ibadah pada bulan Ramadhan dengan sebaik mungkin, maka ia akan keluar dari bulan Ramadhan seperti halnya seorang anak yang baru saja dilahirkan dari rahim ibu. Ia memasuki bulan Syawal menjadi orang yang bersih dari titik-titik dosa.
Pada tanggal 1 Syawal, seluruh umat Islam di dunia akan merayakan hari kemenangan. Menang dari berbagai godaan setan selama satu bulan. Menang karena dia telah menjalani sebuah latihan spiritual yang akan membawanya kepada kebersihan hati dan kelapangan jiwa. Menang karena seluruh dosa yang melekat pada dirinya telah dicuci bersih, dan dia kembali membuka lembaran baru untuk melangkah pada hari-hari berikutnya. Pada hari ini, Allah mengharamkan umat Islam untuk berpuasa. Hari ini benar-benar hari kebahagiaan bagi setiap insan muslim yang telah berhasil menjalani berbagai ujian dan cobaan serta latihan spiritual selama bulan suci Ramadhan.
Kenyataannya, meski semua sepakat bahwa bulan Ramadhan adalah bulan puasa bagi seluruh umat Islam, serta tanggal 1 Syawal merupakan hari yang diharamkan berpuasa, namun umat Islam masih sering terjadi selisih pendapat mengenai awal dari kedua bulan tersebut. Tidak jarang dalam satu negara, satu kampung, bahwa satu keluarga memulai Ramadhan dan berlebaran di hari yang berbeda.
Perbedaan itu muncul sesungguhnya dari perbedaan para ulama dalam menggunakan sarana untuk menentukan awal dari bulan Ramadhan dan Syawal. Sebagian ulama memilih rukyah, sebagian lagi memilih hisab, dan ada pula yang menggabungkan antara rukyat dan hisab. Dalam rukyah sendiri masih terbagi menjadi beberapa aliran, sebagaimana dalam hisab juga terdapat beberapa aliran. Khusus untuk ilmu hisab, ada sebagian ulama yang menganggap bahwa penggunaan ilmu hisab dalam menentukan waktu-waktu ibadah, termasuk juga penentuan awal Ramadhan diharamkan. Tentunya ini berdasarkan dari pemahaman mereka terhadap berbagai dalil naqli yang dijadikan sebagai sandaran bagi ijtihad mereka.
Benarkah penggunaan ilmu hisab diharamkan?. Di bawah ini, penulis akan sedikit memaparkan tentang pandangan para ulama mengenai hukum menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal dengan menggunakan ilmu hisab.
Astronomi atau ilmu falak adalah ilmu tentang matahari, bulan, bintang dan planet-planet lainnya. Astrologi adalah ilmu perbintangan yang dipakai untuk meralam dan mengetahui nasib orang.
Prinsip wilayatul hukmi adalah salah satu dari paham fikih. Menurut imam Hanafi dan Maliki, penanggalan Qamariyah harus sama di dalam satu wilayah hukum suatu negara; inilah prinsip wilayatul hukmi. Sedangkan menurut imam Hambali, kesamaan tanggal Qamariyah ini harus berlaku di seluruh dunia, di bagian bumi yang berada pada malam atau siang yang sama. Sementara itu, menuru imam Syafi’i, penanggalan Qamariyah ini hanya berlaku di tempat-tempat yang berdekatan, sejauh jarak yang dinamakan mathla’. Inilah prinsip mathla’ madzhab Syafi’i.
II. Dalil Tidak Diperbolehkannya Menggunakan Ilmu Hisab
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya: Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Berpuasalah karena kamu melihat hilal, dan berbukalah karena kamu melihat hilal. Jika kamu terhalang oleh kabut, maka sempurnakanlah jumlah bilangan bulan Sya'ban menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari)
Secara jelas hadis di atas menerangkan kepada kita bahwa untuk menentukan awal bulan Ramadhan atau Syawal adalah dengan rukyah. Jika tidak dapat rukyah karena langit terhalang mendung, umat Islam cukup menyempurnakan bilangan Sya'ban menjadi tiga puluh hari.
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ
Artinya: Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi yang tidak dapat menulis dan menghitung. Jumlah bulan ini seperti ini dan seperti ini dan seperti ini, maksudnya, satu bulan terkadang jumlahnya dua puluh sembilan hari dan kadang kali tiga puluh hari”.
Hadis di atas menerangkan bahwa umat Islam adalah umat yang tidak dapat membaca dan menghitung. Untuk itu sebagai sarana termudah terutama untuk mengetahui awal bulan adalah dengan cara rukyah.
َقَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
Artinya: Rasulullah Saw. bersabda: “Janganlah kalian semua berpuasa sehingga kalian melihat hilal, dan janganlah kalian berbuka sehingga kalian melihat hilal. Jika hila tertutup awan, maka hitunglah bulan itu”.
Hadis di atas dapat dipahami bahwa puasa dilarang sebelum hilal benar-benar dapat dilihat. Dalam hadis di atas menggunakan huruf lâm nahiy yang berarti larangan. Sementara dalam kaidah ushuliyyah dikatakan: Larangan menunjukkan makna haram, kecuali jika terdapat indikasi. Imam al-Sindi memberikan catatan bahwa dengan hadis ini menerangkan haramnya puasa sebelum melihat hilal dan tidak ada kewajiban puasa sebelum hadirnya hilal.
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Artinya: “Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada dibulan itu, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah :185)
Ayat di atas dapat dipahami bahwa setiap orang Islam yang menyaksikan hilal pada bulan Ramadhan, maka umat Islam sudah diwajibkan berpuasa.
Puasa adalah ibadah, sebagaimana shalat dan haji. Sementara waktu ibadah sudah ada keterangannya yang jelas dari Syariat. Dengan demikian, menggunakan ilmu hisab dalam hal yang berkaitan dengan ibadah tidak dibenarkan.
Syarat sahnya rukyat
III. Dalil Diperbolehkannya Menggunakan Ilmu Hisab.
1.Dalil Naqli
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji". (QS. Al-Baqarah:189)
Ayat di atas menunjukkan bahwa perputaran bulan merupakan petunjuk dari waktu ibadah haji dan juga ibadah lainnya.
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاء وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُواْ عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللّهُ ذَلِكَ إِلاَّ بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Artinya: "Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui." (QS. Yunus: 5)
Ayat di atas menunjukkan bahwa peredaran matahari dan bulan dapat dijadikan pedoman bagi umat manusia untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ َ
Artinya: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah: 185)
شَهِدَ dalam bahasa Arab memiliki empat makna:
1. أخبر (memberikan informasi)
شهد أعرابي عند رسول الله بأنه أهل الهلال بالأمس
“Salah seorang pedalaman memberikan informasi kepada Rasulullah bahwa dia melihat hilal kemarin.”
2. أطلع علي الأمر و عنايته (melihat sesuatu)
شهدت فلانا يصلي في المصلى
“Aku melihat si fulan shalat di masjid.”
3. حضر (Menghadiri)
شهدنا العيد
“Kami menghadiri shalat Id.”
4. علم (menyatakan atau mengetahui)
شهد الله أنه لا إله إلا هو
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia.”
Dalam ayat di atas boleh digunakan empat makna tersebut secara keseluruhan, atau juga bisa satu dari empat makna tadi. Dengan kata lain, kita tidak dapat mengkalim bahwa makna شَهِدَ adalah menyaksikan saja dengan mengabaikan makna lainnya.
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya: Nabi bersabda: “Berpuasalah karena kamu melihat hilal, dan berbukalah karena kamu melihat hilal. Jika kamu terhalang oleh kabut, maka sempurnakanlah jumlah bilangan bulan Sya'ban menjadi 30 hari”.
الرأية memiliki beberapa makna
1. العلم بالشئ (mengetahui sesuatu)
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ
Artinya: "Apakah kamu (Muhammad) tidak mengetahui bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara gajah.” (QS. Al-Fil:1)
2. التقدير العقلي (perkiraan dengan akal pikiran)
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى
Artinya: Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" (QS. Al-Shâffât:102).
3. الحسابات العلمية البحتة و التجارب المعملية (perhitungan secara ilmiah dan eksperimen di laboratorium)
وَيَرَى الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ الَّذِي أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِي إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ
Artinya: “Dan orang-orang yang diberi ilmu berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Tuhan-mu itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Saba: 6)
4. البصر (melihat dengan mata)
وَأَلْقِ عَصَاكَ فَلَمَّا رَآهَا تَهْتَزُّ كَأَنَّهَا جَانٌّ وَلَّى مُدْبِرًا وَلَمْ يُعَقِّبْ يَا مُوسَى لَا تَخَفْ إِنِّي لَا يَخَافُ لَدَيَّ الْمُرْسَلُونَ
Artinya: “’Dan lemparkanlah tongkatmu’. Maka tatkala (tongkat itu menjadi ular dan) Musa melihatnya bergerak-gerak seperti seekor ular yang gesit, larilah ia berbalik ke belakang tanpa menoleh".Hai Musa, janganlah kamu takut. Sesungguhnya orang yang dijadikan rasul, tidak takut di hadapan-Ku.” (QS. Al-Naml:10)
5. التذكير (mengingatkan sesuatu)
قَالَ أَرَأَيْتَ إِذْ أَوَيْنَا إِلَى الصَّخْرَةِ فَإِنِّي نَسِيتُ الْحُوتَ وَمَا أَنسَانِيهُ إِلَّا الشَّيْطَانُ أَنْ أَذْكُرَهُ وَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ عَجَبًا
Artinya: “Muridnya menjawab: 'Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi, maka sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali syaitan dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali'". (QS. Al-Kahfi:63).
6. الؤيا المنامية (bermimpi)
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: 'Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!'". (QS. Al-Shâffât:102).
Jika kita lihat, bahwa penggunaan kata الرأية di atas, memiliki berbagai makna tergantung dari konteks ayat tersebut. Hanya saja yang perlu dipahami adalah bahwa kita tidak dapat mengikat makna الرأية pada satu makna saja mana, yaitu melihat dengan mata telanjang, kecuali dalam konteks nas terdapat indikator yang menunjukkan kepada makna tersebut. Sementara perintah الرأية dalam menentukan awal Ramadhan atau Syawal, tidak terdapat satu pun indikator yang hanya menunjukkan pada satu makna saja, yaitu melihat dengan mata. Dengan demikian, الرأية bisa berarti melihat dengan mata, atau juga melihat dengan menggunakan akal pikiran. Penggunaan ilmu hisab untuk menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal pada hakikatnya adalah bagian dari rukyah. Hanya ia bukan rukyah dengan mata telanjang, namun rukyah dengan ilmu pengetahuan.
َقَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
Rasulullah Saw. Bersabda: “Janganlah kalian semua berpuasa sehingga kalian melihat hilal, dan janganlah kalian berbuka sehingga kalian melihat hilal. Jika hilal tertutup awan, maka hitunglah bulan itu”.
Dalam hadis di atas dikatakan bahwa jika pada akhir Sya'ban langit terhalang sesuatu, maka Rasulullah memerintahkan kita untuk menghitung bilangan pada bulan tersebut. Kata فَاقْدُرُوا oleh imam Ibnu hajar dan imam Ahmad diartikan sebagai hitungan (فحسبوه).
Menurut Ibnu Qudamah, فَاقْدُرُوا (ukurlah ia) mengandung makna
Hanya saja, arti harfiyah فَاقْدُرُوا yang merupakan arti paling tersurat dan paling generic adalah “ukurlah”, yaitu perintah untuk melakukan pengukuran. Makna ini berhubungan erat dengan kata yang sama di dalam
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاء وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُواْ عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللّهُ ذَلِكَ إِلاَّ بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Artinya: "Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui." (QS. Yunus: 5)
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ
Artinya: Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi yang tidak dapat menulis dan menghitung. Jumlah bulan ini seperti ini dan seperti ini dan seperti ini, maksudnya, satu bulan terkadang jumlahnya dua puluh sembilan hari dan kadang kali tiga puluh hari”.
Hadis di atas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Saw. Diutus di tengah-tengah orang yang tidak dapat membaca dan menghitung. Ini bukan berarti bahwa umat Muhammad Saw. adalah umat yang selamanya bodoh yang tidak pandai baca tulis. Perhitungan bulan yang sangat sederhana sebagaimana diberitahukan Rasulullah, memang sangat cocok untuk umat Islam masa itu. Hanya saja, hadis tersebut mengandung illah, yaitu tentang umat yang tidak dapat membaca dan menghitung. Dalam kaidah ushul dikatakan
الحكم يدور مع علته وجودا و عدما
Ketentuan hukum akan sangat bergantung kepada illah.
Jika illah tersebut telah hilang, maka hukum pun akan berubah. Demikian halnya dengan hadis di atas, mana kala umat Muhammad Saw. sudah dapat membaca dan menghitung, maka yang harus digunakan adalah perhitungan bulan dengan hitungan tersebut. Dengan kata lain, bahwa tidak menghisab bil ilmi itu dikarenakan tidak bisa, seandainya bisa maka metode hisab bil ilmi itu yang akan digunakan oleh Nabi Saw. untuk menetapkan kapan hadirnya hilal, atau dengan metode wujudul hilal. Itulah cara yang utama untuk menetapkan awal bulan itu. Karena keterbatasan fasilitaslah sehingga tidak memungkinkan untuk menggunakan metode ini pada saat itu. Maka Rasulullah Saw. memberikan sebuah solusi dengan cara melihat hilal fil fi’li/
bil aini. Sekaligus pernyataan Rasulullah tersebut menepis suatu anggapan bahwa Rasulullah Saw. Tetap tidak mau menggunakan hisab meskipun para sahabat pada saat itu orangnya pintar-pintar dan ilmu hisab itu sudah ada.
2. Dalil Aqli
a. Mengurangi cahaya
b. Mengaburkan citra dari benda yang diamati.
c. Menghamburkan cahaya.
IV. Kriteria Wujudul Hilal
Menurut Bapak Sutrisno Muliawan Syah (Dewan Hisab dan Rukyat Pimpinan Pusat Persis) bahwa ada beberapa kriteria yang dimiliki wujudul hilal untuk mengantisipasi beberapa kemungkinan:
V. Munaqasyah dan Tarjih
Sebagai kesimpulan terakhir, bahwa penetapan awal bulan Qamariyah utamanya awal bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah boleh dilakukan dengan metode hisab di samping juga boleh menggunakan metode rukyah. Akan lebih baik manakala awal penetapan bulan Qamariyah dilakukan dengan cara kombinasi, dalam artian menggabungkan atau memadukan antara keduanya, yakni dengan hisab rukyah sekaligus atau rukyah hisab secara pararel. Hanya saja perlu dipertimbangkan masak-masak dari segi efisiensi tenaga, waktu dan terutama pembiayaannya.
Atas dasar ini maka sekiranya boleh diprediksikan, ke depan penetapan awal bulan Qamariyah berdasarkan pendekatan hisab akan semakin dianut banyak orang seperti halnya penetapan arah kiblat, waktu shalat dan hari-hari puasa. Semuanya telah digantikan dengan hasil-hasil rekayasa IPTEK dalam kaitan ini kompas dan jam.
Demikianlah kiranya sedikit mengenai pandangan ulama tentang hukum penggunaan hisab dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Meski pembahasan ini terlalu sederhana, namun setidaknya dapat memberikan sedikit titik terang mengenai sebab perbedaan pandangan ulama tersebut. Sikap kita kemudian adalah toleransi terhadap perbedaan. Toh kedua-duanya memiliki sandaran hukum. Hanya sebagai insan akademis tentu kita tidak boleh taklid buta, mengikuti perkataan “atasan” kita tanpa mengetahui argumentasi mereka.
Semoga dengan ini umat Islam tidak terpecah belah. Semoga antara satu dengan yang lainnya ada kesepahaman sehingga kita tetap dapat bersatu meski dalam bingkai perbedaan. Toh ulama kita terdahulu juga sering berbeda, namun mereka tetap dapat hidup berdampingan. Mereka sangat hormat terhadap pendapat yang dipegang oleh ulama lainnya. Fanatisme buta hanya akan membawa mudarât bagi umat Islam. Dan pada akhirnya, yang akan bersorak gembira adalah musuh-musuh Islam. Wallahu A’lam.
(Wahyudi Abdurrahim)
DAFTAR PUSTAKA

KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 1582
1. R. Joko Kahiman, Adipati Warga Utama II (1582-1583)
2. R. Ngabei Mertasura (1583-1600)
3. R. Ngabei Mertasura II (Ngabei Kalidethuk) (1601 -1620)
4. R. Ngabei Mertayuda I (Ngabei Bawang) (1620 - 1650)
5. R. Tumenggung Mertayuda II (R.T. Seda Masjid, R.T. Yudanegara I) Tahun 1650 - 1705
6. R. Tumenggung Suradipura (1705 -1707)
7. R. Tumenggung Yudanegara II (R.T. Seda Pendapa) Tahun 1707 -1743.
8. R. Tumenggung Reksapraja (1742 -1749)
9. R. Tumenggung Yudanegara III (1755) kemudian diangkat menjadi Patih Sultan Yogyakarta bergelar Danureja I.
10. R. Tumenggung Yudanegara IV (1745 - 1780)
11. R.T. Tejakusuma, Tumenggung Kemong (1780 -1788)
12. R. Tumenggung Yudanegara V (1788 - 1816)
13. Kasepuhan : R. Adipati Cokronegara (1816 -1830)
Kanoman : R. Adipati Brotodiningrat (R.T. Martadireja)
14. R.T. Martadireja II (1830 -1832) kemudian pindah ke Purwokerto (Ajibarang).
15. R. Adipati Cokronegara I (1832- 1864)
16. R. Adipati Cokronegara II (1864 -1879)
17. Kanjeng Pangeran Arya Martadireja II (1879 -1913)
18. KPAA Gandasubrata (1913 - 1933)
19. RAA. Sujiman Gandasubrata (1933 - 1950)
20. R. Moh. Kabul Purwodireja (1950 - 1953)
21. R. Budiman (1953 -1957)
22. M. Mirun Prawiradireja (30 - 01 - 1957 / 15 - 12 - 1957)
23. R. Bayi Nuntoro (15 - 12 - 1957 / 1960)
24. R. Subagio (1960 -1966)
25. Letkol Inf. Sukarno Agung (1966 -1971)
26. Kol. Inf. Poedjadi Jaringbandayuda (1971 -1978)
27. Kol. Inf. R.G. Rujito (1978 -1988)
28. Kol. Inf. H. Djoko Sudantoko (1988 - 1998)
29. Kol. Art. HM Aris Setiono, SH, S.IP (1998 - 2008)
30. Drs. H. Mardjoko, M.M. (2008 - sekarang)
Sumber: banyumas.go.id

BABAD BANYUMAS
Kabupaten Banyumas berdiri pada tahun 1582, tepatnya pada hari Jum'at Kliwon tanggal 6 April 1582 Masehi, atau bertepatan tanggal 12 Robiul Awwal 990 Hijriyah. Kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 tahun 1990.
Keberadaan sejarah Kabupaten Banyumas tidak terlepas dari pendirinya yaitu Raden Joko Kahiman yang kemudian menjadi Bupati yang pertama dikenal dengan julukan atau gelar ADIPATI MARAPAT (ADIPATI MRAPAT).
Riwayat singkatnya diawali dari jaman Pemerintahan Kesultanan PAJANG, di bawah kekuasaan Raja Sultan Hadiwijaya. Alkisah pada saat itu telah terjadi suatu peristiwa yang menimpa diri (kematian) Adipati Wirasaba ke VI (Warga Utama ke I) dikarenakan kesalahpahaman dari Kanjeng Sultan pada waktu itu, sehingga terjadi musibah pembunuhan di Desa Bener, Kecamatan Lowano, Kabupaten Purworejo (sekarang) sewaktu Adipati Wirasaba dalam perjalanan pulang dari pisowanan ke Pajang. Dari peristiwa tersebut untuk menebus kesalahannya maka Sultan Pajang, memanggil putra Adipati Wirasaba namun tiada yang berani menghadap.
Kemudian salah satu diantaranya putra menantu yang memberanikan diri menghadap dengan catatan apabila nanti mendapatkan murka akan dihadapi sendiri, dan apabila mendapatkan anugerah/kemurahan putra-putra yang lain tidak boleh iri hati. Dan ternyata diberi anugerah diwisuda menjadi Adipati Wirasaba ke VII.
Semenjak itulah putra menantu yaitu R. Joko Kahiman menjadi Adipati dengan gelar ADIPATI WARGA UTAMA II.
Kemudian sekembalinya dari Kasultanan Pajang atas kebesaran hatinya dengan seijin Kanjeng Sultan, bumi Kadipaten Wirasaba dibagi menjadi empat bagian diberikan kepada iparnya.
1. Wilayah Banjar Pertambakan diberikan kepada Kyai Ngabei Wirayuda.
2. Wilayah Merden diberikan kepada Kyai Ngabei Wirakusuma.
3. Wilayah Wirasaba diberikan kepada Kyai Ngabei Wargawijaya.
4. Wilayah Kejawar dikuasai sendiri dan kemudian dibangun dengan membuka hutan Mangli dibangun pusat pemerintahan dan diberi nama Kabupaten Banyumas.
Karena kebijaksanaannya membagi wilayah Kadipaten menjadi empat untuk para iparnya maka dijuluki Adipati Marapat.
Siapakah Raden Joko Kahiman itu ?
R. Joko Kahiman adalah putra R. Banyaksosro dengan ibu dari Pasir Luhur. R. Banyaksosro adalah putra R. Baribin seorang pangeran Majapahit yang karena suatu kesalahan maka menghindar ke Pajajaran yang akhirnya dijodohkan dengan Dyah Ayu Ratu Pamekas putri Raja Pajajaran. Sedangkan Nyi Banyaksosro ibu R. Joko Kahiman adalah putri Adipati Banyak Galeh (Mangkubumi II) dari Pasir Luhur semenjak kecil R. Joko Kahiman diasuh oleh Kyai Sambarta dengan Nyai Ngaisah yaitu putri R. Baribin yang bungsu.
Dari sejarah terungkap bahwa R. Joko Kahiman adalah merupakan SATRIA yang sangat luhur untuk bisa diteladani oleh segenap warga Kabupaten Banyumas khususnya karena mencerminkan :
a. Sifat altruistis yaitu tidak mementingkan dirinya sendiri.
b. Merupakan pejuang pembangunan yang tangguh, tanggap dan tanggon.
c. Pembangkit jiwa persatuan kesatuan (Majapahit, Galuh Pakuan, Pajajaran) menjadi satu darah dan memberikan kesejahteraan ke kepada semua saudaranya.
Dengan demikian tidak salah apabila MOTO DAN ETOS KERJA UNTUK Kabupaten Banyumas SATRIA.
Candra atau surya sengkala untuk hari jadi Kabupaten Banyumas adalah "BEKTINING MANGGALA TUMATANING PRAJA" artinya tahun 1582.
Bila diartikan dengan kalimat adalah "KEBAKTIAN DALAM UJUD KERJA SESEORANG PIMPINAN / MANGGALA MENGHASILKAN AKAN TERTATANYA ATAU TERBANGUNNYA SUATU PEMERINTAHAN"
Sumber: banyumas.go.id

CARA WINDOWS XP JADI NGIBRIT!
TIDAK BOROS MEMORY
Teman-teman, ada cara ampuh biar XP kita jadi lari ngibrit dan tidak boros memori. Silakan klik start.run. ketik services.msc dan OK. Selanjutnya matikan (disabled) komponen-komponen berikut :
Selamat mencoba!
Powered by Maghfira McAfee member of Pattimura Sindicate.

SUMPAH PATTIMURA MUDA
Demi asin lautan yang menghitamkan kulit ari
Kesetiaan adalah bahasa lumba-lumba yang mestinya di mengerti sebagai cinta
Nasib anak negeri yang hanya bertengger sebagai janji
Telah menjelma bisa pari sejak hati terlukai
Kami bukan ikan-ikan mati yang bisa dilempar sebagai tumbal negara ini
Demi kesetiaan berpuluh tahun yang hanya menorehkan luka
Anak-anak hitam, bau bia, bau laut kini memanen kata merdeka
Sekali berucap lawamena selebihnya parang dan salawaku akan berkibar
Bahasa perlawanan sejak Nuku hingga Pattimura adalah bahasa kesetiaan
Kepada negeri airmata dan darah tertumpah sesungguhnya karena cinta
Tetapi Jakarta…
Tetapi Jakarta telah menarik balik pabrik gula di Laimo
Jakarta telah mengambil stasiun oceanologi dan menaruhnya di Bali
Lalu kesetiaan macam apalagi yang harus kami beri
Untuk hanya sekadar jadi petinju dan penyanyi di jantung negeri
Bukankah Soekarno bilang tanpa kami
Seribu ton kopra yang kami bawa ke istana dimana kini harganya?
Maka demi asin lautan yang mengeritingkan rambut kami
Sumpah Pattimura muda telah kami ikrarkan di seluruh pelosok negeri
Biar peluru menembus kulit kami tetap menerjang
Meminta keadilan sebagai harga atas nasib anak negeri
Maaf, apabila ada yang tersinggung atas laporan ini. Saya menulis Artikel ini apa adanya ( asli, tanpa ada perubahan sama sekali ). Saya memilih topik ini bukan bermaksud menghina melainkan karena topik ini menarik untuk dibaca.